Palembang, (ANTARA Sumsel) – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sumatera Selatan menargetkan inventarisasi aset daerah ini bisa selesai tahun 2016 ini, sehingga dapat diketahui nilai keseluruhannya.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumsel, Laonma PL Tobing, di Palembang, Senin, menyampaikan hal itu ketika ditanya mengenai pendataan aset milik Pemprov setempat.
Menurut dia, pada tahun 2011 sudah pernah dilakukan inventarisasi aset, dan pendataan ini merupakan tahap kedua yang tahun lalu juga dilakukan dan ditargetkan selesai tahun 2016 ini.
Ia mengakui, banyak kendala yang ditemukan dalam pendataan aset itu, antara lain pihaknya harus menemukan dulu aset-aset yang diserahkan pada saat likuidasi kantor wilayah sebelumnya.
“Dokumen itu kami cari, jadi bisa bergerak dari sana. Belum yakin soal aset itu, walaupun sudah tercatat eks kanwil. Sekarang dokumen itu sudah kami temukan,” katanya lagi.
Dia menuturkan, nilai aset Sumsel itu sekitar Rp13 triliun hingga Rp14 triliun yang sudah tercatat dalam laporan keuangan per Desember 2014.
Kemungkinan nantinya nilai aset itu akan bertambah, ia menyatakan, kemungkinan itu bisa saja terjadi.
“Kami sekarang melihat berita acara pembubaran kanwil di satuan kerjanya. Pengadaan-pengadaan baru pasti ada,” ujarnya pula.
Adapun kanwil yang dilikuidasi itu, seperti Kanwil Sosial, Kanwil Perhubungan, dan beberapa lainnya, sehingga akan dicek asetnya apa saja yang sudah diserahkan untuk dicocokkan satu per satu mana yang berada di satuan kerja dan sudah tercatat atau belum.
Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa dokumen yang sulit ditemukan adalah sertifikat aset pelimpahan eks kanwil itu, karena belum tentu sertifikatnya ada, seperti Kanwil Pariwisata baru diserahkan pada tahun 2014 mengenai rumah di kawasan Poligon Palembang.
“Kami buka lagi, nanti mana yang diserahkan kemudian harus disertai bukti kepemilikan. Kami kejar kepada yang menyerahkan, mana sertifikatnya, kalau tidak ada tentunya akan dibicarakan dan dikoordinasikan dengan pihak BPN apa yang harus dilakukan,” katanya lagi.
Editor: Chip Sunarsip