Ini Nilai Aset Pemkab OKU yang Berpindah ke Pemprov Sumsel

BATURAJA-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU mengklaim asset mereka sebesar Rp39,4 miliar berpindah tangan ke Pemprov Sumatera Selatan (Sumsel). Pemindahan aset daerah itu seiring ditandatanganinya berita acara serah terima personel, sarana dan prasarana, pendanaan serta dokumentasi (P3D).

“Aset OKU berupa gedung SMA dan SMK serta aset sarana dan prasarana lainnya, yang berpindah ke Pemprov. Jika dinilai dengan rupiah lebih kurang mencapai Rp 39.354.562.881,” ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) OKU AM Hanafi, Selasa (04/10).

Namun, jelas Hanafi, meski status PNS guru SMA dan SMK ini sudah diserahterimakan dengan Pemprov Sumsel, tapi khusus untuk pembayaran gaji mereka hingga Desember 2016 mendatang, masih tanggung jawab Pemkab OKU. “Gaji masih tanggung jawab kita hingga Desember 2016 mendatang. Terhitung awal tahun 2017 mendatang, gaji guru PNS SMA dan SMK di OKU, sudah berpindah ke Pemprov Sumsel, atau berstatus pegawai provinsi bukan di kita (Pemkab OKU) lagi,” jelasnya.

Terpisah, Kadisdik OKU H Mahyudin Helmi menyampaikan, dengan diambil alihkan pendidikan tingkat menengah atas/sederajat, secara omomatis seluruh administrasi langsung ke provinsi. Daerah hanya membangun koordinasi terkait hal-hal tertentu. “Rekrutmen guru, administrasi dan lain sebagainya itu langsung ke provinsi. Kita di daerah hanya mengurusi dari tingkat SMP ke bawah,” tandasnya. (ibr)