Dalam rangka pengamanan dan penertiban aset Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang terletak dijalan I Nyoman Ratu Kelurahan Sungai Pangeran Kecamatan Ilir Timur I Kota Palembang (eks Tanah Mess Departemen Penerangan Provinsi Sumatera Selatan) maka Badan Pengelolaan Keuangan Aset dan Daerah Provinsi Sumatera Selatan mengundang beberapa Dinas untuk penertiban dan pengamanan aset tersebut.
Sesuai kepemilikan Sertifikat Hak Pakai Nomor 1195/ Sungai Pangeran , Gambar Situasi Nomor No.1127/1986. Adapun Dinas yang terlibat dalam pengamanan dan penertiban aset tersebut adalah Sat Pol PP Provinsi Sumatera Selatan, Dinas PU. Perkim Provinsi Sumatera Selatan, Badan Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Selatan dan Biro Hukum dan HAM Sekertariat Provinsi Sumatera Selatan.
Rapat tersebut dipimpin langsung Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sumatera Selatan Bapak H. Mukhlis , SE., M, Si, Ada beberapa langkah yang akan ditempuh untuk pengamanan dan penertiban aset Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang terletak di Jalan I Nyoman Ratu Kelurahan Sungai Pangeran tersebut ungkap Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sumatera Selatan antara lain :
- Harus disampaikan kepada masyarakat dengan pendekatan secara persuasive kepada masyarakat yang menduduki lahan tersebut.
- Apabila ada masyarakat merasa keberatan dengan kebijakan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, dapat melampirkan Surat Keberatan dengan melampirkan data sewa dengan meminta bantuan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).
Segera dibentuk Tim untuk pengamanan dan penertiban aset Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang terletak dijalan I Nyoman Ratu Kelurahan Sungai Pangeran tersebut .
Diharapkan dengan adanya tim tersebut lebih tertib dan terjaga.
CREATED : Andy putra Martadinata, ST