Analisis Standar Belanja (ASB) adalah adalah penilaian kewajaran atas beban kerja dan biaya yang digunakan untuk melaksanakan suatu kegiatan yang akan dilaksanakan oleh suatu Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah dalam satu tahun anggaran. Mengingat pentingnya analisis ini karena digunakan untuk penyusunan APBD, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sumatera Selatan menugaskan Sekretaris Badan, Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Madya dan Staf pengelola Sarana dan Prasarana kantor di BPKAD untuk melakukan konsultasi dan studi komparasi di Universitas Gajahmada Yogyakarta pada tanggal 30 Maret 2022 yang diterima langsung oleh Bpk. Irwan Taufiq Ritonga M. Bus, CA, Ph.D, Bpk. Ehrman Suhartono. M.Si, CA dan Bpk. Zainal Faizin, ST, MT, Ph.D yang merupakan Dosen pada Magister Akuntansi (MAKSI) di Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Gajah Mada dan sekaligus praktisi dibidang keuangan negara/daerah.
Konsultasi ini tidak hanya mempelajari mekanisme penyusunan ASB saja akan tetapi dibahas juga tentang mekanisme penyusunan Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah serta penyusunan analisis investasi pemerintah daerah. Dari konsultasi yang dilakukan Pak Ucok (Irwan Taufiq Ritonga) menjelaskan bahwa penyusunan ASB, Sisdur Pengelolaan Keuangan Daerah dan Investasi Daerah merupakan amanat yang tertuang pada Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Peraturan ini mengharuskan pemerintah daerah untuk menyusun ASB, Sisdur Pengelolaan Keuangan Daerah dan Analisis Investasi yang sudah ada yang sesuai dengan peraturan dimaksud.
Selanjutnya dijelaskan bahwa Fakultas Ekonomi Bisnis UGM selama ini juga sudah membuka peluang dan bekerjasama dengan beberapa pemerintah daerah lain untuk memberikan pendampingan dalam penyusunan pedoman-pedoman teknis terkait pengelolaan keuangan daerah dan sangat mendukungan penuh kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk menyusun penyesuaian ASB, Sisdur pengelolaan Keuangan dan Kajian Analisis Investasi Daerah.
Rapat konsultasi ini berlangsung kurang lebih selama 3 jam, berdiskusi secara simultan dengan kesimpulan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sepakat untuk menjalin kerjasama dengan FEB-UGM untuk penyusunan Analisis Standar Belanja, Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah serta membuat kajian investasi daerah yang sesuai dengan amanat PP No.12 Tahun 2019 dan PMDN No.77 tahun 2020.
CREATED : Andy putra Martadinata, ST