Dalam akuntansi, pengertian konsolidasi adalah proses penggabungan antara akun-akun yang diselenggarakan oleh suatu entitas pelaporan dengan entitas pelaporan lainnya, entitas akuntansi dengan entitas akuntansi lainnya, dengan mengeliminasi akun-akun timbal balik agar dapat disajikan sebagai satu entitas pelaporan konsolidasian. Konsolidasi dilakukan dengan menggabungkan dua atau lebih, data atau laporan keuangan dari entitas yang berbeda menjadi satu data/laporan yang terintegrasi dengan terlebih dahulu melakukan eliminasi atas transaksi timbal balik yang terjadi antar entitas tersebut.
Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintah (PSAP) Nomor 11 tentang Laporan Keuangan Konsolidasian yang merupakan Lampiran I Peraturan Pemerintah No.71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, konsolidasi dilaksanakan dengan cara menggabungkan dan menjumlahkan akun yang diselenggarakan oleh entitas pelaporan dengan entitas pelaporan lainnya dengan atau tanpa mengeliminasi akun timbal balik (reciprocal accounts). Entitas pelaporan menyusun laporan keuangan dengan menggabungkan laporan keuangan seluruh entitas akuntansi yang secara organisatoris berada di bawahnya.
Pada tanggal 25 – 28 Januari 2022, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sumatera Selatan melaksanakan Acara Konsolidasi Laporan Keuangan SKPD dan BLUD di Bandar Lampung. Acara ini merupakan pelaksanaan kegiatan yang sudah menjadi agenda rutin pada sub bidang akuntansi dan pelaporan bidang akuntansi dan sub bidang penatausahaan aset bidang barang milik daerah BPKAD Provinsi Sumatera Selatan
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Akuntansi Ibu Elysa Siregar, SE yang didampingi oleh Kepala Bidang Barang Milik Daerah Bapak Lamuda Mrbun, SE. M.Si, Kepala Sub Bidang Penatausahaan Barang Milik Daerah Bapak Dante Rama Surya.SE, Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan III Bapak Riyatno. SE. M.Ak Serta pejabat Fungsional Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Madya Bapak Eman Satria. SE. AK. MM dan Pejabat Fungsional Pranata Komputer Ahli Muda Bapak Akhmad Hendriansyah, S. Kom pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Prov Sumsel.
Adapun peserta Kegiatan ini adalah Dinas PU Cipta Karya, Bina Marga, Dinas Kesehatan beserta BLUD Rumah Sakit Umum dan Khusus, Dinas Lingkungan Hidup beserta BLUD Laboratorium Lingkungan, Dinas Pendidikan dan Sekretariat DPRD Prov Sumsel.
Hasil dari kegiatan ini adalah terkonsolidasinya laporan keuangan pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan dilanjutkan dengan kompilasi data untuk disajikan menjadi laporan keuangan pemerintah provinsi Sumatera Selatan yang pada akhirnya diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Prov. Sumsel.
Melalui acara konsolidasi Laporan Keuangan SKPD dan BLUD dilingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan diharapkan dapat menghasilkan Laporan Keuangan yang lebih baik & Akuntabel serta dapat menghasilkan kinerja yang lebih baik dilingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan serta dapat mempertahankan opini BPK RI terhadap laporan keuangan dengan Wajar Tanpa Pengecualian
CREATED : Andy putra Martadinata, ST