Pada tanggal 14 juni 2022 Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sumatera Selatan mengadakan Rapat FORUM GROUP DISCUSSION (FGD).
Dalam rangka pembahasan penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur tentang Sistem Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah. Acara dilaksanakan di ruang rapat Lantai I Kantor BPKAD Prov Sumsel Jalan Kapt. Arivai No 51 Palembang yang dipimpin langsung oleh Bapak Yossi Hervandi,SE.MM selaku Sekretaris Badan beserta Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional dilingkungan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sumatera Selatan.
Turut hadir Narasumber via Zoom Meeting Bapak Taufik Irwan Ritonga. PHD. CA selaku Tim Pakar Penyusun dan Pembahas Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Tekhnis Pengelolaan Keuangan Daerah dari Universitas Gajah Mada Yogyakarta.
Tujuan dari dilaksanakannya FGD ini adalah :
- Menggali informasi secara mendalam dari masing-masing peserta terkait tema, untuk menguatkan bahasan, permasalahan sekaligus memberikan rekomendasi terkait kebijakan, rencana, program pada RKPD 2022.
- Memperoleh masukan melalui diskusi aktif, bukan sekedar paparan satu arah.
Focus Group Discussion (FGD) OPD di Lingkungan pemerintah Provinsi Sumatera Selatan ini merupakan salah satu tahapan yang harus dilalui dalam rangka penyusunan RKPD Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2022.
Dalam FGD ini dilaksanakan dalam rangka penggalian masalah dan perumusan alternatif penyelesaian masalah yang akan dimuat dalam dokumen perencanaan.
Pelaksanaan FGD ini diadakan sehubungan dengan ditetapkannya Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor SE-3/MK/2020 mengenai Pelaksanaan FGD di Lingkungan Kementerian Keuangan dan Nota Dinas dari Central Transformation Office (CTO) Tim Reformasi Birokrasi dan Transformasi Kelembagaan Pusat Nomor ND-5/KET-TRBTKP/2020 hal Mekanisme FGD Pejabat Administrator Kementerian Keuangan, Serta Nota Dinas Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Nomor ND-2820/KN.1/2020 tanggal 02 September 2020 hal Pelaksanaan FGD Pejabat Administrator Triwulan III Tahun 2020.
CREATED : Andy putra Martadinata, ST