Pelaksanaan APBD Triwulan II Tahun 2022 telah berakhir dan sesuai Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 028/033/SE/BPKAD/2022 tanggal 01 Juli 2022 tentang Pembaharuan (update) Kartu Inventaris Ruang (KIR) di Seluruh Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan,
Terkait Kegiatan tersebut maka pada Tanggal 7 Juli 2022 Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sumatera Selatan mengadakan sosialisasi tata cara pembaruan (KIR) pada aplikasi Simda BMD Berdasarkan Hasil Inventarisasi Dan Rekonsiliasi Barang Milik Daerah Yang Diperoleh Dari APBD Maupun Perolehan Lainnya Yang Sah Triwulan II Tahun 2022 yang diselenggarakan diruang Rapat Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sumatera Selatan Jl Kapt Arivai No 51 Palembang.
Acara ini merupakan bagian kegiatan dari Bidang Barang Milik Daerah pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sumatera Selatan, kegiatan ini dibuka oleh Bapak Lamuda Marbun. SE. M.Si selaku Kepala Bidang serta Bapak Dante Rama Surya. SE selaku Kasubbid Penatausahaan Barang MIlik Daerah.
Acara ini berlangsung dari tanggal 7 Juli 2022 hingga 12 Juli 2022 dan dihadiri oleh 41 Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Pada Acara Penutupan Kegiatan Sosialisasi Tata Cara Pembaruan (KIR) pada Aplikasi Simda BMD Berdasarkan Hasil Inventarisasi dan Rekonsiliasi Barang Milik Daerah yang diperoleh dari APBD maupun perolehan lainnya yang sah Triwulan II Tahun 2022 ini dipimpin oleh Sekertaris Badan Bapak Yossi Hervandi, SE. MM.
Tujuan Kegiatan ini agar Perangkat Daerah dilingkungan Provinsi Sumatera Selatan segera mempercepat menyampaikan laporan realisasi belanja modal, laporan hasil inventarisasi KIR dan dokumen pendukung ke Pengurus Barang/Operator.
CREATED : Andy putra Martadinata, ST