Rapat Rencana Kerja Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) Tahun Anggaran 2023 pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sumatera Selatan dilaksanaka pada hari kamis tanggal 25 Agustus 2023 di ruang rapat kantor BPKAD Jl. Kapt Arivai No 51 Palembang, dan dipimpin langsung Bapak H. Akhmad Mukhlis selaku Kepala Badan yang didampingi oleh Bapak Yossi Hervandi. SE. MM selaku Sekertaris Badan serta Bapak Bobi Novian, SE. M.Si Selaku Kepala Bidang Anggaran Daerah.
Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) merupakan dokumen perencanaan dan penganggaran yang berisi rencana pendapatan, rencana belanja program dan kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta rencana pembiayaan sebagai dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dan RKA disusun dengan tujuan untuk mewujudkan sinergitas pada tataran perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan serta mewujudkan efisiensi alokasi sumber daya dalam pembangunan daerah, sehingga RKA harus terukur dan dapat dilaksanakan sesuai dengan kemampuan anggaran.
CREATED : Andy putra Martadinata, ST