RAPAT EVALUASI RANCANGAN PERDA KABUPATEN BANYUASIN TENTANG PERUBAHAN TA. 2022 RAPERBUP BANYUASIN TENTANG PENJABARAN PERUBAHAN APBD TA. 2022 PADA BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH PROVINSI SUMATERA SELATAN

Rapat Evaluasi mengenai Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA. 2022 dan Rancangan Peraturan Bupati Banyuasin  tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA. 2022 pada tanggal 28 september 2022 bertempat di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah  Provinsi Sumatera selatan.

Rapat Evaluasi ini dihadiri oleh  Bapak Dr.H.Senen Har  selaku Setda  Kabupaten Banyuasin  dan beberapa OPD yang terkait serta dipimpin langsung oleh Bapak H. Akhmad Mukhlis. SE. MM selaku Kepala BPKAD dan Bapak Bobi Novian. SE.M.Si selaku Kepala Bidang Perencanaan & Anggaran Daerah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi  Sumatera Selatan.

Rancangan Perda APBD yang telah disetujui bersama antara bupati/wali kota dan DPRD kabupaten/kota serta rancangan peraturan bupati/wali kota tentang penjabaran APBD disampaikan kepada Gubernur paling lama 3 (tiga) Hari terhitung sejak tanggal persetujuan Rancangan Perda Kabupaten/kota Tentang APBD dan Rancangan Peraturan Bupati/Walikota Tentang Penjabaran APBD untuk dievaluasi sebelum ditetapkan oleh Bupati/Walikota.

 

CREATED : Andy putra Martadinata, ST