EVALUASI TERHADAP RANCANGAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN EMPAT LAWANG TENTANG APBD TA. 2023 DAN RANCANGAN PERATURAN BUPATI EMPAT LAWANG TENTANG PENJABARAN APBD TA. 2023

Tim Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota tentang APBD dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota tentang Perubahan APBD telah melakukan evaluasi terhadap Rancangan Perda Kabupaten Empat Lawang tentang APBD TA. 2023, kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 2 Desember 2022 bertempat di Ruang Rapat BPKAD Provinsi Sumatera Selatan.

Rapat pembahasan evaluasi Rancangan Perda Kabupaten Empat Lawang tentang APBD TA. 2023 dipimpin oleh Bapak H. Akhmad Mukhlis, SE, M.Si selaku ketua tim evaluasi yang didampingi oleh anggota tim lainnya, dan Kabupaten Empat Lawang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Empat Lawang Bapak Fuzan  Khoiri, AP, MM beserta anggota TAPD dan perangkat Daerah Kabupaten Empat Lawang.

Pemerintah Kabupaten Empat Lawang dalam Rancangan Perda tentang APBD TA. 2023 menganggarkan pendapatan daerah sebesar Rp. 1.321.654.854.993,00, belanja daerah sebesar Rp. 1.209.754.854.993.00, penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 40.000.000.000,00 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 151.900.000.000,00 yang dalam penyusunan rancangan APBD TA. 2023 Pemerintah Kabupaten Empat Lawang antara lain berpedoman pada Permendagri No. 84 Tahun 2022.

Tim Evaluasi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan antara lain menyoroti tentang sinkronisasi program/kegiatan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang dengan Prioritas Nasional/Prioritas Provinsi, program/kegiatan penanggulangan kemiskinan, dan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM),

Sedangkan pada sisi pendapatan daerah, diingatkan agar dalam penganggarannya mempertimbangkan penerimaan tiga tahun terakhir berdasarkan pada realisasi pendapatan serta potensi penerimaan lainnya, dan untuk pendapatan transfer harus dianggarkan sesuai dengan alokasi dalam rincian transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun 2023 dari Kementerian Keuangan RI.

Selain itu juga dari sisi belanja daerah dan pembiayaan daerah tim evaluasi mengingatkan agar Pemerintah Kabupaten Empat Lawang dalam menganggarkan belanja, penerimaan dan penggeluaran pembiayaan hendaknya memperhatikan dan mempedomani peraturan perundang-undangan yang berlaku.

CREATED : Andy putra Martadinata, ST