SOSIALISASI APLIKASI FMIS (FINANCIAL MANAGEMENT INFORMATION SYSTEM) PADA BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH PROVINSI SUMATERA SELATAN

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sumatera Selatan berkolaborasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan mengadakan Sosialisasi FMIS (FINANCIAL MANAGEMENT INFORMATION SYSTEM).

Aplikasi FMIS merupakan aplikasi berbasis Web yang dikembangkan oleh BPKP yang memfasilitasi pengelolaan keuangan daerah mulai dari perencanaan sampai dengan pelaporan dan akuntabilitas kinerja.

Acara Sosialisasi ini berlangsung selama 5 hari dari tanggal 9 s.d. 13 Januari 2023 bertempat di aula Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan dan dibuka langsung oleh Bapak Yossi Hervandi, SE, MM selaku Sekretaris pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sumatera Selatan dan sebagai Narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Bapak Isbandi, Ak yang didampingi oleh Bapak L. Nauli Harahap, SE Bapak Iradatul Kusalendra, S.Ak, dan Ibu Anastasia Pratiwi, SE, M.Si.

Dasar Hukum Pengembangan FMIS :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
  2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikas dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.
  3. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi dan Inventarisasi Pemuktahiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.
  4. Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis           Pengelolaan Keuangan Daerah.
  5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah pada Pemerintah Daerah.
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2021 tentang Pencatatan Pengesahan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah.
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah.

Sosialisasi FMIS diikuti oleh OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, dengan peserta dari bagian Perencanaan dan Pelaporan, Keuangan, Bendahara Pengeluaran, dan Operator Komputer. Materi Sosialisasi untuk sesi pertama adalah mengenai Modul Perencanaan dan Penganggaran dan sesi kedua mengenai modul Penatausahaan.

Berikut alur aplikasi FMIS dalam materi sosialisasi :

Peserta Sosialisasi diberi pengetahuan terkait tata cara Management User, membuat struktur Unit Organisasi, membuat Struktur SSH, Perencanaan Lima Tahunan Pemda dan OPD, Penganggaran Pemda dan Penganggaran OPD hingga Penatausahaan Keuangan Daerah.

Tujuan aplikasi ini adalah agar Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dapat melakukan penatausahaan keuangan daerah yang baik, dimana aplikasi ini menggantikan SIMDA Keuangan yang sebelumnya pernah digunakan. Selain itu juga aplikasi ini juga berguna untuk kepentingan pengawasan (audit, reviu, monitoring, evaluasi dan pendampingan), Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

CREATED : Andy putra Martadinata, ST