Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Lampung pada hari Rabu, 15 Februari 2023 melakukan kunjungan kerja di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sumatera Selatan terkait “IMPLEMENTASI MODUL PENATAUSAHAAN SIPD “
Kegiatan Kunjungan Kerja tersebut diketuai oleh Ibu Wakil Gubernur Provinsi Lampung Ibu Hj. Chusnunia Chalim, SH, M.Si, MKn, PhD bersama rombongan ini diterima langsung oleh Bapak H. Akhmad Mukhlis, SE, M.Si selaku Kepala BPKAD Prov. Sumsel yang didampingi oleh Ibu Nora Elisya, SH, MM selaku Kepala BKD Prov. Sumsel serta Bapak Yossi Hervandi, SE, MM selaku Sekretaris BPKAD Prov. Sumsel.
Dari Kunjungan Kerja tersebut ada beberapa hal yang ditanyakan oleh Ibu Wakil Gubernur Provinsi Lampung diantaranya terkait masalah penggunaan Aplikasi Pengelolaan Keuangan Daerah, Laporan Keuangan, dan Aset Daerah. Kepala BPKAD Prov Sumsel mengemukakan bahwa penggunaan Aplikasi Pengelolaan Keuangan Daerah di Provinsi Sumatera Selatan dimulai dengan Aplikasi SIKD dari Kemendagri namun terkendala sehingga tidak digunakan lagi, kemudian BPKAD Prov. Sumsel menggandeng BPKP perwakilan Prov. Sumsel untuk menggunakan Aplikasi SIMDA.
Dengan ditetapkannya Permendagri No. 90 tahun 2019 dan Kepemendagri No.050- 3708 tahun 2020 Kemendagri mewajibkan seluruh Pemerintah Daerah untuk menggunakan Aplikasi SIPD. Untuk pencatatan Aset telah dicatat dalam Laporan Keuangan di Akuntansi namun nilainya Nol (0) atau tidak ada nilainya, oleh karena itu Pemprov Sumsel bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) & Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk melakukan Penilaian dan permasalahan pencatatan tersebut juga terjadi pada setiap Pemerintah Daerah.
CREATED : Andy putra Martadinata, ST