RAPAT EVALUASI RAPERDA PERUBAHAN APBD TA 2023 DAN RAPERBUP TENTANG PENJABARAN PERUBAHAN APBD TA 2023 KABUPATEN OGAN KOMERING ULU

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sumatera Selatan menerima Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Ogan Komering Ulu untuk melaksanakan Kegiatan Evaluasi Raperda Perubahan APBD TA. 2023 dan Raperbup Tentang Penjabaran Perubahan APBD TA 2023   Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Tim Anggaran Pemerintah Daerah ( TAPD ) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dalam melakukan Rapat Evaluasi ini dipimpin langsung oleh Bapak Darmawan Irianto, S. Sos. M.M, selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Pada kegiatan Rapat Evaluasi Raperda Perubahan APBD TA. 2023 dan Raperbup Tentang Penjabaran Perubahan  APBD TA. 2023 (OKU) ini dipimpin langsung oleh Bapak H. Akhmad Mukhlis, SE, M.Si selaku Kepala Badan dan Ketua Tim Evaluator yang didampingi Kepala Bidang Perencanaan Anggaran Daerah dan Sekretaris Badan pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sumatera Selatan.

Menurut Bapak H. Akhmad Mukhlis, SE, M.Si selaku Kepala Badan sebaiknya dalam rangka menyadarkan masyarakat untuk membayar Pajak yaitu dengan  meningkatkan pelayanan, misalnya dengan membangun jalan setapak didaerah peternakan sarang burung walet dan memperhatikan pangsa pasar penjualan sehingga harga bisa bersaing dan diharapkan pendapatan daerah bertambah.

Ada beberapa potensi yang bisa diambil dari Kabupaten Ogan Komering Ulu agar pendapatan daerah bisa bertambah diantaranya Pajak Hiburan dan Pajak Reklame tinggal dimaksimalkan potensi tersebut. Kesalahan dalam pendapatan daerah ini antara lain Intensifikasi dan Eksentifikasi sudah dijalankan, namun pelayanan yang kurang maksimal sehingga banyak Pendapatan Asli Daerah yang tidak bisa  terkoordinir, maka dari itu perlu diadakannya inovasi atau perubahan dalam memaksimalkan pelayanan sehingga rakyat sadar akan kewajiban untuk membayar pajak untuk Kabupaten Ogan Komering Ulu itu sendiri.

CREATED : Andy putra Martadinata, ST