Rabu, 13 maret 2024 Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sumatera Selatan melalui Pj. Gubernur Sumatera Selatan Bapak Dr. Drs. A. Fatoni. M.Si menyerahkan laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2023 kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumsel, Andri Yogama yang ditandai dengan penandatangan berita acara di Kantor BPK RI Demang Lebar Daun Palembang.
Menurut Pj Gubernur Sumatera Selatan Dr. Drs. A. Fatoni M.Si pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 harus dipertanggungjawabkan dalam bentuk penyajian Laporan Keuangan Pemprov Sumsel Tahun Anggaran 2023 sebagaimana diamanatkan pada Pasal 191, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang menyatakan bahwa LPK APBD disampaikan kepada BPK selambat-lambatnya tiga bulan setelah Tahun Anggaran berkahir.
Diharapkan bantuan dan bimbingan dari BPK RI agar memperoleh opini yang terbaik dalam pengelolaan Keuangan Daerah, Semoga Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat diraih kembali oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Penyerahan Laporan Keuangan ini dihadiri oleh Bapak H. Zulkarnain. SE.,MM selaku Inspektur dan Bapak H. Akhmad Mukhlis, SE. M.Si selaku Kepala Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah Provinsi Sumatera Selatan.
CREATED : Andy putra Martadinata, ST