Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Sumsel atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2023 dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH. M.H dan dihadiri Wakil Ketua beserta Anggota DPRD Provinsi Sumsel, Negara I BPK RI, Pemeriksa V BPK RI Bapak Dr. Ir, H. Noor Ahmad Supit, M.M, CSFA, CGRE, CertDA, CfrA, Pj, Gubernur Sumatera Selatan Bapak Dr, Drs Fathoni, M.Si , OPD dilingkungan Pemerintah Prov. Sumsel, dan tamu undangan lainnya.
Rapat Paripurna diawali dengan penandatanganan berita acara Penyerahan LHP pemerintah provinsi Sumsel oleh Anggota V BPK RI BPK RI, Ketua DPRD Provinsi Sumsel dan Gubernur Sumsel didampingi oleh Auditor Utama Keuangan Negara I BPK RI dan kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumsel, kemudian dilanjukan dengan penyerahan LHP BPK oleh Pimpinan I BPK RI kepada Ketua DPRD Provinsi Sumsel dan Gubernur Sumsel.
Pemeriksa V BPK RI Bapak Dr. Ir, H. Noor Ahmad Supit, M.M, CSFA, CGRE, CertDA, CfrA, dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Provinsi Sumsel atas komitmen dan kerjasama yang baik dalam rangka mendukung Penyelenggaraan Pengelolaan Keuangan Negara yang Transparan dan Akuntebel
Pemeriksaan terhadap laporan keuangan merupakan bagian dari tugas kontitusional BPK dan bagian akhir dalam proses pemeriksaan, dan dari hasil Penyerahan Laporan Hasil Pemeriuksaan (LHP) Provinsi Sumatera Selatan meraih Predikat Opinti Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke 10 kalinya secara berturut turut .
Pj, Gubernur Sumatera Selatan, Bapak Dr, Drs Fathoni, M.Si dalam sambutannya menyampaikan rasa Terima kasih kepada BPK Perwakilan Provinsi Sumsel beserta tim pemeriksa yang telah berupaya untuk menyelesaikan pemeriksaan dan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) secara tepat waktu sebagimana diamanatkan oleh peraturan perundang undangan dan bersyukur atas opini dari BPK RI dengan Wajar Tanpa Pengecualian kepada Provinsi Sumsel.
CREATED : Andy putra Martadinata, ST