RANCANGAN PERATURAN DAERAH DAN RANCANGAN PERATURAN KEPALA DAERAH TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN  PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023

Sehubungan dengan Proses Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lahat TA. 2023, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sumatera Selatan melaksanakan Rapat Pembahasan terkait hal tersebut, dan kegiatan ini dipimpin oleh Bapak Yossi Hervandi, SE.MM yang didampingi oleh Bapak Candra SH.MM selaku Sekertaris Daerah Kabupaten Lahat bersama Kepala BPKAD dan Kepala OPD Kabupaten Lahat.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Pejabat Eselon III dan Eselaon IV Bidang Akuntansi Dan Pelaporan Keuangan Daerah Pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sumatera Selatan.

Pendapatan Daerah KAbupaten Lahat  TA.2023 sebesar Rp. 2.986.518.512.550,03 atau 100,15% dari yang dianggarkan sebesar Rp2.982.141.780.504.00. Realisasi tersebut meningkat sebesar Rp605.939.870.094,81, atau 25,45% dibandingkan realisasi TA. 2022 sebesar Rp 2.380578.642455,22.

Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA. 2022 dengan temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Atas Laporan Keuangan meliputi struktur, klasifikasi dan pengukuran dalam laporan keuangan.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI atas Laporan KeuanganPemerintah Kabupaten Lahat terdapat beberapa temuan yang berkaitan dengan system pengendalian Intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang- undangan.

CREATED : Andy putra Martadinata, ST