Rabu (3/7/2024), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penghitungan Indeks Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta yang dihadiri oleh Sekda, Kepala, dan Kabid Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sumatera Selatan yang dipimpin oleh Bapak Yossi Hervandi, SE, MM dan didampingi oleh Bapak Lamuda Marbun, SE. M.Si ikut hadir dalam kegiaatan tersebut.
Acara ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron Kegiatan ini bertujuan mendorong penetapan regulasi dan perluasan daerah piloting untuk pengukuran indeks BMD tahun 2024.
Menurut bapak Ghufron bahwa BMD selama ini lebih banyak dikelola tanpa pendekatan sistem yang baik dan sekadar kegiatan administratif semata. Ada beberapa permasalahan pengelolaan BMD, mulai dari perencanaan, pengadaan, hingga ke pembinaan pengawasan, dan pengendalian
Dilihat dari perspektif penegak hukum, masih banyak permasalahan pengelolaan BMD mulai dari perencanaan yang tidak sesuai kebutuhan, pencatatan BMD yang belum dilaksanakan secara akuntabel, markup harga, rekonsiliasi BMD yang belum dilaksanakan secara rutin dan substantif, pengamanan hukum BMD yang masih lemah atau belum disertifikasi, dan proses hibah yang belum dilaksanakan secara akuntabel.
Harapan kedepannya, Penyusunan indeks di tahun 2024 akan terus meningkat. Keberhasilan tergantung dengan semangat dan komitmen jajaran Pemda sekalian. Kemendagri berharap semua yang hadir bisa saling membantu dan bersinergi dalam penyusunan indeks Pengelolaan Barang Milik Daerah
CREATED : Andy putra Martadinata, ST