Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sumatera Selatan menerima Kunjungan Kerja DPRD Oku Selatan mengenai Konsultasi dan Fasilitasi Raperda Oku Selatan terkait Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Oku Selatan TA.2023.
Kunjungan Kerja ini diterima langsung oleh Bapak Lamuda Marbun, SE. M.Si selaku Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah Prov. Sumsel dan didampingi oleh Bapak Riyatno, SE, M.Ak selaku Kassubid Akuntansi III mewakili Bapak Yossi Hervandi SE, MM selaku Kepala Badan, Ketua Tim dari Kegiatan ini yaitu Bapak Anton Darmawan, SE selaku Ketua Pansus I DPRD Oku Selatan beserta anggota Panitia khusus I DPRD Kabupaten Oku Selatan.
Sehubungan dengan pembahasanRaperda Kabupaten Oku Selatan TA. 2024 tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Oku Selatan TA. 2023, yang mana sudah memasuki tahap kedua untuk dilakukan konsultasi dan Fasilitasi sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Perundang – Undangan.
CREATED : Andy putra Martadinata, ST