Badan Pengeloa Keuangan dan Aset Daerah ikut serta dalam kegiatan rapat Rencana Kerja perubahan Tahun Anggaran 2024 bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), yang dihadiri oleh Bapak Lanri Stia Agustoni, ST. MM selaku Kasubbag Perencanaan dan Data Informasi dan didampingi oleh Ibu Suryani, SE selaku Analisis Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sumatera Selatan.
Turut hadir dalam kegiatan rapat ini Bapak Amiruddin, ST, MT selaku Kasubbid Pendanaan Pembangunan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) bersama Tim.
Rencana kerja perubahan dibuat hampir setiap tahun dengan mendasarkan pada rencana strategis, dan evaluasi Rencana Kerja Tahun 2024 sampai dengan bulan Juni 2024 atau di TW II, renja kerja perubahan disusun sebagai panduan pelaksanaan anggaran, program, dan kegiatan perubahan tahun 2024.
Penyusunan Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2024 dimaksudkan sebagai pedoman bagi seluruh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam rangka mencapai tujuan dan sasaran yang ditetapkan untuk tahun 2024 serta untuk mewujudkan sinergitas antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan serta mewujudkan efisiensi alokasi berbagai sumber daya yang ada.
Tujuan disusunnya Perubahan Rencana Kerja (Renja) OPD antara lain untuk Sebagai landasan penyusunan KUPA dan PPAS Perubahan Tahun 2024 dalam rangka penyusunan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja pada OPD, Sebagai bahan evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
CREATED : Andy putra Martadinata, ST