-
- Melaksanakan penerimaan, pendistribusian surat menyurat, penggandaan naskah dan kearsipan.
- Menyelenggarakan urusan rumah tangga dan keprotokolan;
- Melaksanakan tugas di bidang hubungan masyarakat;
- Mempersiapkan perencanaan dan pembinaan kepegawaian;
- Mengelola administrasi kepegawaian;
- Mengelola urusan rumah tangga;
- Melaksanakan koordinasi penyelenggaraan tugas-tugas Bidang;
- Mengelola kearsipan dan perpustakaan;
- Melaksanakan monitoring dan evaluasi organisasi dan tatalaksana;
- Melakukan penyusunan kebutuhan perlengkapan, pengadaan dan peratawan peralatan kantor, pengamanan, usulan penghapusan aset serta menyusun laporan pertanggungjawaban atas barang-barang inventaris;
- Menyiapkan administrasi permohonan penetapan status untuk penguasaan dan penggunaan barang milik daerah yabg diperoleh dari beban APBD dan perolehan lainnya yang sah;
- Melakukan pencatatan dan inventarisasi barang milik daerah SKPKD;
- Melaksanakan pengamanan dan pemeliharaan barang milik daerah pada SKPKD;
- Menyusun dan menyampaikan laporan barang semesteran dan tahunan;
- Mengajukan rencana kebutuhan barang milik daerah SKPKD;
- Menyiapkan usulan pemindahtanganan barang milik daerah berupa tanah dan/atau bangunan yang tidakmemerlukan persetujuan DPRD dan barang milik daerah lainnya selain tanah dan/atau bangunan kepada Gubernur melalui Pengelola;
- Menyusun dan menyampaikan Laporan Barang Penggunaan Semester(LPBS) dan Laporan Barang Penggunaan Tahunan(LPBT) SKPKD; dan
- Melaksanakan tugas kedinasan lainnya yang diberikan oleh pimpinan.
|
|