- Menyiapkan bahan perumusan kebijakan di bidang penatausahaan barang milik daerah;
- Menyiapkan bahan kegiatan rekonsiliasi barang milik daerah pada SKPD;
- Menyiapkan bahan proses administrasi penatausahaan barang milik daerah;
- Menyiapkan bahan penetapan Pejabat Pengelola Barang Milik Daerah setiap tahun;
- Menyiapkan bahan laporan persediaan barang dan laporan hasil pengadaan barang setiap SKPD per semester;
- Menyiapkan bahan laporan barang milik daerah dalam rangka penyusunan neraca daerah;
- Menyiapkan bahan inventarisasi, pencatatan dan pelaporan barang milik daerah melalui aplikasi;
- Menyiapkan bahan pembinaan dan evaluasi invenstarisasi dan sensus barang pada SKPD;
- Menyiapkan bahan penetapan status rumah dinas daerah;
- Merencnakan kegiatan pelaksanaan penghapusan barang milik daerah;
- Melaksanakan dan membagi tugas proses administrasi penatausahaan barang milik daerah; dan
- Melaksanakan tugas kedinasan lainnya yang diberikan oleh pimpinan.
|
|