Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) adalah instansi pemerintah daerah yang bertugas mengelola keuangan dan aset daerah. BPKAD merupakan unsur penunjang pemerintahan daerah.
Peningkatan profesionalisme, pelayanan administrasi, dan efisiensi anggaran
Menyelenggarakan sebagian kewenangan daerah dibidang keuangan, serta melaksanakan tugas lain sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Kepala Daerah
Copyright © BPKAD Prov Sumsel