SUB BIDANG PERENCANAAN DAN PENGAWASAN BIDANG BARANG MILIK DAERAH Mempunyai tugas :
- Menyiapkan bahan perumusan kebijakan daerah dibidang perencanan dan pengawasan barang milik daerah;
- Menyiapkan bahan penyusunan perencanaan kebutuhan barang milik daerah dan perencanaan kebutuhan pemeliharaan barang milik daerah;
- Meyiapkan rencana kegiatan pengawasan barang milik daerah;
- Menyiapkan bahan kegiatan penertiban dan pengendalian barang milik daerah;
- Menyiapkan bahan pelaksanaan monitoring, evaluasi, pengawasan, pemantauan dan invsetigasi terahadap pengelolaan barang SKPD;
- Menyiapkan bahan koordinasi dengan instansi pengawas internal untuk melakukan audit atas pengelolaan barang milik daerah SKPD;
- Melaksanakan dan membagi tugas proses administrasi perencanaan dan pengawasan barang milik daerah; dan
- Melaskanakan tugas kedinasan lainnya yang diberikan oleh pimpinan.
SUB BIDANG PEMANFAATAN BARANG MILIK DAERAH BIDANG BARANG MILIK DAERAH Mempunyai tugas :
- Menyiapkan bahan perumusan kebijakan daerah di bidang pemanfaatan barang milik daerah;
- Menyiapkan bahan pelaksanaan kegiatan pemanfaatan barang milik daerah;
- Menyiapkan bahan dan merencanakan penetapan pemanfaatan dan pemidnahtanganan barang milik daerah;
- Merencanakan kegiatan pelaksanaan pemusnahan barang milik daerah;
- Melaksanakan dan membagi tugas proses administrasi pemanfaatan dan pemindahtanganan barang milik daerah;
- Membuat laporan hasil pelaksanaan pemanfaatan dan pemindahtanganan barang milik daerah;
- Melakukan penilaian barang milik daerah; dan
- Melaskanakan tugas kedinasan lainnya yang diberikan oleh pimpinan.
SUB BIDANG PENATAUSAHAAN BARANG MILIK DAERAH Mempunyai tugas :
- Menyiapkan bahan perumusan kebijakan di bidang penatausahaan barang milik daerah;
- Menyiapkan bahan kegiatan rekonsiliasi barang milik daerah pada SKPD;
- Menyiapkan bahan proses administrasi penatausahaan barang milik daerah;
- Menyiapkan bahan penetapan Pejabat Pengelola Barang Milik Daerah setiap tahun;
- Menyiapkan bahan laporan persediaan barang dan laporan hasil pengadaan barang setiap SKPD per semester;
- Menyiapkan bahan laporan barang milik daerah dalam rangka penyusunan neraca daerah;;
- Menyiapkan bahan inventarisasi, pencatatan dan pelaporan barang milik daerah melalui aplikasi;
- Menyiapkan bahan pembinaan dan evaluasi invenstarisasi dan sensus barang pada SKPD;
- Menyiapkan bahan penetapan status rumah dinas daerah;
- Merencnakan kegiatan pelaksanaan penghapusan barang milik daerah;
- Melaksanakan dan membagi tugas proses administrasi penatausahaan barang milik daerah; dan
- Melaksanakan tugas kedinasan lainnya yang diberikan oleh pimpinan.