Saturday, 05 April 2025 07:29:46

Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah

Images
Images

SUB BIDANG PERENCANAAN DAN PENGAWASAN BIDANG BARANG MILIK DAERAH Mempunyai tugas :

  • Menyiapkan bahan perumusan kebijakan daerah dibidang perencanan dan pengawasan barang milik daerah;
  • Menyiapkan bahan penyusunan perencanaan kebutuhan barang milik daerah dan perencanaan kebutuhan pemeliharaan barang milik daerah;
  • Meyiapkan rencana kegiatan pengawasan barang milik daerah;
  • Menyiapkan bahan kegiatan penertiban dan pengendalian barang milik daerah;
  • Menyiapkan bahan pelaksanaan monitoring, evaluasi, pengawasan, pemantauan dan invsetigasi terahadap pengelolaan barang SKPD;
  • Menyiapkan bahan koordinasi dengan instansi pengawas internal untuk melakukan audit atas pengelolaan barang milik daerah SKPD;
  • Melaksanakan dan membagi tugas proses administrasi perencanaan dan pengawasan barang milik daerah; dan
  • Melaskanakan tugas kedinasan lainnya yang diberikan oleh pimpinan.

SUB BIDANG PEMANFAATAN BARANG MILIK DAERAH BIDANG BARANG MILIK DAERAH Mempunyai tugas :

  • Menyiapkan bahan perumusan kebijakan daerah di bidang pemanfaatan barang milik daerah;
  • Menyiapkan bahan pelaksanaan kegiatan pemanfaatan barang milik daerah;
  • Menyiapkan bahan dan merencanakan penetapan pemanfaatan dan pemidnahtanganan barang milik daerah;
  • Merencanakan kegiatan pelaksanaan pemusnahan barang milik daerah;
  • Melaksanakan dan membagi tugas proses administrasi pemanfaatan dan pemindahtanganan barang milik daerah;
  • Membuat laporan hasil pelaksanaan pemanfaatan dan pemindahtanganan barang milik daerah;
  • Melakukan penilaian barang milik daerah; dan
  • Melaskanakan tugas kedinasan lainnya yang diberikan oleh pimpinan.

SUB BIDANG PENATAUSAHAAN BARANG MILIK DAERAH Mempunyai tugas :

  • Menyiapkan bahan perumusan kebijakan di bidang penatausahaan barang milik daerah;
  • Menyiapkan bahan kegiatan rekonsiliasi barang milik daerah pada SKPD;
  • Menyiapkan bahan proses administrasi penatausahaan barang milik daerah;
  • Menyiapkan bahan penetapan Pejabat Pengelola Barang Milik Daerah setiap tahun;
  • Menyiapkan bahan laporan persediaan barang dan laporan hasil pengadaan barang setiap SKPD per semester;
  • Menyiapkan bahan laporan barang milik daerah dalam rangka penyusunan neraca daerah;;
  • Menyiapkan bahan inventarisasi, pencatatan dan pelaporan barang milik daerah melalui aplikasi;
  • Menyiapkan bahan pembinaan dan evaluasi invenstarisasi dan sensus barang pada SKPD;
  • Menyiapkan bahan penetapan status rumah dinas daerah;
  • Merencnakan kegiatan pelaksanaan penghapusan barang milik daerah;
  • Melaksanakan dan membagi tugas proses administrasi penatausahaan barang milik daerah; dan
  • Melaksanakan tugas kedinasan lainnya yang diberikan oleh pimpinan.

Copyright © BPKAD Prov Sumsel